•
📅
26 Jan 2026 • 19:31:00
Survei UMKM Aneka Makanan Ibu Wasiah di Dusun 5 Desa Kuripan Kidul
Sabtu, 10 Januari 2026Pelaksanaan survei UMKM di Dusun 5 Desa Kuripan Kidul merupakan kelanjutan dari kegiatan survei sebelumnya yang dilakukan pada UMKM catering dan hantaran milik Ibu Suyani. Berdasarkan hasil observasi awal dan koordinasi yang telah dilakukan, tim kemudian melanjutkan kegiatan survei pada UMKM kuliner milik Ibu Wasiah yang masih berada di wilayah Dusun 5. Kegiatan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin dan persetujuan dari pemilik usaha sebagai bagian dari rangkaian pendataan dan pemetaan potensi UMKM lokal. Survei ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai karakteristik usaha, pola produksi, serta kendala yang dihadapi oleh pelaku UMKM di tingkat dusun.Berdasarkan hasil survei lapangan dan wawancara, UMKM milik Ibu Wasiah bergerak di bidang kuliner aneka makanan dengan produk yang meliputi siomay, es degan, sate, mendoan, lotek, dan karedok. Kegiatan usaha dilakukan melalui sebuah warung yang melayani masyarakat sekitar. Usaha ini telah dirintis sejak tahun 2020 dan masih beroperasi secara aktif hingga saat ini. Dari sisi produksi, proses pengolahan makanan dilakukan secara berkala, yaitu dua hari sekali, dengan kapasitas produksi sekitar 5 kg bahan baku pada setiap siklus produksi. Ditinjau dari aspek legalitas, UMKM ini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikat halal, yang menunjukkan bahwa usaha telah memenuhi persyaratan administratif dan standar kelayakan produk pangan.Hasil survei juga mengidentifikasi adanya keterbatasan dalam peningkatan kapasitas produksi yang disebabkan oleh faktor usia pemilik usaha, sehingga aktivitas produksi belum dapat dikembangkan secara optimal. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan utama dalam keberlanjutan dan pengembangan usaha. Sehubungan dengan hal tersebut, tim pelaksana telah menyampaikan maksud dan rencana pemberlakuan program kerja yang berkaitan dengan pengembangan UMKM kepada pemilik usaha, khususnya dalam mendukung aspek keberlanjutan usaha dan efisiensi produksi. Permohonan izin telah diajukan dan memperoleh persetujuan, sehingga program kerja yang dirancang diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan UMKM kuliner di Dusun 5 Desa Kuripan Kidul.
Baca selengkapnya →