GHANIYYAHHAURA ARIADNE DELIZEA
•
📅
06 Feb 2026 • 22:55:00
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2026 dengan sasaran utama perangkat Desa Tanalum sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perangkat desa mengenai pentingnya penerapan keterbukaan informasi publik guna mendukung pelayanan kepada masyarakat yang bersifat transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi publik. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN menyampaikan materi yang mencakup pengertian Keterbukaan Informasi Publik, landasan hukum pelaksanaan KIP, klasifikasi informasi publik di tingkat desa, serta kewajiban badan publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi dari masyarakat. Selain itu, dipaparkan pula tata cara pengelolaan informasi publik di desa, termasuk alur permohonan dan penyampaian informasi kepada warga.Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi KIP di Desa Tanalum, mahasiswa KKN turut membagikan buku saku KIP kepada perangkat desa. Buku saku tersebut memuat ringkasan materi KIP yang dapat dimanfaatkan sebagai pedoman praktis dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintahan desa.Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat desa memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai KIP serta mampu mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi dalam pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Baca selengkapnya →