pembaruan papan struktur pengurus desa
Kegiatan pembaruan struktur perangkat desa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik. Kegiatan ini melibatkan identifikasi kebutuhan desa. Tujuan utama adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pembangunan desa yang lebih baik.