Sosialisasi verifikasi SBTM dilakukan di Balai Desa Karangjengkol sekitar pukul 08.00-10.00 bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi langsung dengan mencocokan data yang telah direkap dengan kenyataan di lapangan pada beberapa rumah warga di wilayah desa Planjan dan Karangjengkol. Verifikasi dilakukan dengan metode tanya jawab bersama warga dan mengecek kondisi rumah sesuai 5 pilar STBM. STBM atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yaitu pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan sanitasi dengan memberdayakan masyarakat melalui metode pemicuan, yang memiliki tujuan untuk memutus rantai penularan penyakit dan meningkatkan derajat kesehatan. Verifikasi STBM ini mencakup 5 pilar utama seperti Stop BABS, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.