Piket rutin pelayanan desa dilakukan di balai desa Sikasur yang dimulai pada pukul 08.30 WIB. Piket ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pelayanan terhadap beberapa kepentingan masyarakat terkait urusan administrasi,surat menyurat, perizinan, atau menbantu menghubungkan warga dengan perangkat desa setempat. Ketika saya melakukan piket, terdapat sekitar 4 orang yang datang dengan keperluan yang berbeda beda yakni terkait surat pengantar nikah, surat penbuatan KK, dan lainnya. Semua administrasi di catat dalam buku khusus sesuai dengan jenis kepentingan masyarakat. Kegiatan piket ini dilakukan dengan rekan saya Tiana dan juga 2 mahasiswa UGM lainnya yang juga ikut berjaga untuk melayani masyarakat desa terkait administrasi tersebut.