Melaksanakan kegiatan penyusunan dan penyampaian laporan evaluasi kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kerja yang telah dijalankan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian kegiatan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan KKN, serta memperoleh masukan dan arahan dari DPL guna perbaikan dan peningkatan kualitas kegiatan selanjutnya.