Kegiatan survei pendataan UMKM dilakukan untuk mengidentifikasi jenis, potensi, dan kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di desa. Kegiatan ini bertujuan memperoleh data yang akurat sebagai dasar perencanaan program pemberdayaan UMKM serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat desa.