Hari/ Tanggal: Selasa/ 21 Juli 2026

Waktu: 10.00 s.d. 12.00 WIB

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan validasi batas wilayah Rukun Warga (RW) yang dilakukan bersama Ketua Dusun Desa Ciberem, guna memastikan kesesuaian dan keakuratan batas administratif setiap RW yang ada di wilayah desa. Validasi batas RW dilaksanakan dengan tujuan untuk memeroleh kepastian mengenai cakupan wilayah masing-masing RW, mengingat batas administratif yang jelas menjadi dasar penting dalam penyusunan data kependudukan, pemetaan wilayah, maupun perencanaan program kerja divisi kebencanaan yang bersifat kewilayahan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghindari kesalahan atau tumpang tindih data akibat ketidakjelasan batas wilayah antar-RW. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa KKN sebagai pihak yang melakukan validasi, bersama Ketua Dusun Desa Ciberem sebagai narasumber yang memberikan informasi dan konfirmasi mengenai batas wilayah masing-masing RW. Kegiatan validasi dilaksanakan pada Selasa/ 21 Juli 2026 pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama Ketua Dusun setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Desa Ciberem, dengan berdiskusi langsung di balai Desa Ciberem. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Ketua Dusun untuk menentukan waktu dan teknis pelaksanaan validasi batas RW. Selanjutnya, dilakukan diskusi serta konfirmasi langsung mengenai cakupan wilayah masing-masing RW berdasarkan peta yang sudah dibuat oleh mahasiswa KKN. Hasil validasi kemudian dicatat dan didokumentasikan sebagai bahan pemutakhiran data wilayah administratif desa.