Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar pihak terkait dalam penanganan dan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak bencana alam. Rakor ini membahas langkah-langkah strategis dalam penyaluran bantuan, pendataan korban, serta upaya pemulihan sosial pascabencana.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih efektif antara pemerintah kecamatan, instansi terkait, dan pihak pendukung lainnya sehingga perlindungan sosial bagi korban bencana alam dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, cepat, dan berkelanjutan.