Hari sabtu kami mengadakan sosialisasi pembuatan pupuk organik padat, Pestisida Nabati, serta penyampaian materi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat di Desa Simpur. Kegiatan sosialisasi dimulai pada pukul 14.00 siang yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing dusun yang ada di Desa Simpur. Pada kegiatan ini saya mendapatkan bagian dalam penyampaian materi sekaligus praktik pembuatan pupuk organik padat. Bahan yang digunakan dalam pembuatan pupuk ini adalah kotoran ternak yang cukup banyak dihasilkan oleh peternak yang ada di desa. Para peserta sangat antusias serta aktif dalam bertanya pada proses pembuatan pupuk organik ini. Kami juga memberikan hasil pupuk yang telah dibuat kepada masing-masing peserta yang datang. Selain sosialisasi pembuatan pupuk, juga dilakukan pembuatan pestisida nabati. Bahan yang digunakan dalam pembuatannya yaitu tembakau, bawang putih, dan lengkuas. Setelah praktik kami memberikan peserta berupa hasil dari pembuatan serta botol semprot untuk diaplikasikan di rumah masing-masing. Sesi terakhir kami menyampaikan materi mengenai keterbukaan informasi publik yang diarahkan dari LPPM untuk warga desa masing-masing. Hasil dari penyampaian materi tersebut warga cukup terbantu dalam membuka wawasan terkait KIP. Beberapa warga sempat bertanya mengenai contoh-contoh informasi yang bisa didapatkan dengan adanya keterbukaan informasi publik dalam contoh kasus yang dialami.