Penyerahan Sertifikat NIB Tahap Penyelesaian
Hari ini, tim melanjutkan proses penyerahan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku UMKM yang belum menerima pada acara sebelumnya dikarenakan ketidakhadiran atau ketiadaan penerima di lokasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendampingan administratif mencapai titik akhir yang sempurna, yaitu diterimanya bukti legalitas usaha secara langsung oleh pemilik yang berhak.
Penyerahan dilakukan dengan mendatangi lokasi usaha masing-masing penerima atau melalui perjanjian temu di tempat yang disepakati. Pada momen ini, tim juga melakukan konfirmasi ulang terhadap kebenaran data yang tercantum dalam sertifikat serta memberikan penjelasan singkat mengenai manfaat dan kewajiban yang melekat pada kepemilikan NIB. Respon positif ditunjukkan oleh para penerima yang merasa sangat terbantu dengan adanya penyerahan langsung ini.
Dengan terselesaikannya penyerahan tahap akhir ini, seluruh rangkaian program fasilitasi penerbitan NIB untuk UMKM di Desa Tirip dapat dinyatakan tuntas. Langkah ini tidak hanya menandai terpenuhinya aspek legalitas, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab pendampingan yang berkelanjutan dan menyeluruh, memastikan tidak ada satu pun pelaku usaha yang tertinggal dalam memperoleh hak dan aksesnya sebagai pelaku ekonomi resmi.