Mahasiswa KKN Unsoed melaksanakan kegiatan pendampingan UMKM melalui penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus pemasangan banner usaha kepada pelaku UMKM di Desa Siremeng. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan legalitas usaha, memperkuat identitas dan branding UMKM, serta mendukung peningkatan daya saing dan pemasaran produk. Sasaran kegiatan adalah pelaku UMKM yang sebelumnya telah didampingi dalam proses pengurusan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan pembuatan desain media promosi usaha.


Kegiatan diawali dengan penyerahan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah berhasil diterbitkan kepada masing-masing pelaku UMKM. Mahasiswa KKN memberikan penjelasan mengenai fungsi dan manfaat NIB sebagai identitas resmi usaha, seperti memberikan kepastian legalitas, mempermudah akses terhadap program pembinaan pemerintah, permodalan, pelatihan, serta peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Selanjutnya, mahasiswa bersama pemilik usaha melakukan pemasangan banner pada lokasi usaha agar mudah terlihat oleh masyarakat dan pelanggan. Banner yang dipasang memuat identitas usaha, nama produk, serta informasi kontak sehingga dapat meningkatkan daya tarik usaha dan memudahkan konsumen mengenali lokasi maupun produk yang ditawarkan. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa juga memberikan arahan mengenai pentingnya menjaga konsistensi identitas usaha, memanfaatkan media promosi secara optimal, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.


Melalui kegiatan pendampingan ini, pelaku UMKM memperoleh manfaat berupa legalitas usaha yang telah resmi melalui kepemilikan NIB sekaligus media promosi yang lebih representatif melalui pemasangan banner usaha. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap UMKM, memperluas jangkauan pemasaran, memperkuat citra usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Siremeng melalui pengembangan UMKM yang lebih profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.