Pada 02 Februari 2026, melaksanakan program kerja dari bidang pemberdayaan lingkungan, yaitu kegiatan pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) dengan sasaran ibu-ibu PKK. Kegiatan ini dilaksanakan melalui penyampaian materi singkat yang dilanjutkan dengan demonstrasi langsung pembuatan POC, dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan bahan organik serta mendukung praktik pertanian ramah lingkungan di tingkat rumah tangga.

Selanjutnya, menuju Balai Desa untuk membantu Karang Taruna dalam kegiatan pelayanan masyarakat, khususnya pendampingan pembuatan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelayanan administrasi desa kepada masyarakat.