Kegiatan pendataan UMKM dan sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dilaksanakan di Dusun Kemutug dengan sasaran para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data UMKM yang akurat sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha melalui kepemilikan NIB. Pendataan dilakukan dengan mendatangi pelaku UMKM secara langsung serta memberikan penjelasan terkait prosedur dan manfaat pembuatan NIB sebagai langkah awal penguatan usaha.