Mahasiswa KKN Desa Sumampir Periode Jan-Feb 2026 Sosialisasi Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal.
Mahasiswa KKN Desa Sumampir Periode Januari-Februari 2026 Pada hari Minggu, 01 Februari 2026 Melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online dan judi online ilegal kepada warga Desa Sumampir. Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Sumampir ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko hukum, ekonomi, dan sosial yang ditimbulkan oleh praktik pinjaman online dan judi online ilegal. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan digital serta terhindar dari dampak negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.