Kegiatan piket pelayanan Kantor Desa dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Balai Desa Karangbawang sebagai upaya membantu kelancaran pelayanan administrasi kepada masyarakat.


Kegiatan ini meliputi pendampingan warga, penataan dokumen, serta dukungan terhadap kegiatan operasional kantor desa, sehingga pelayanan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan responsif.