Di hari ke-6, kami melaksanakan kegiatan pendampingan UMKM berupa promosi digital melalui platform TikTok dan Instagram pada usaha milik Ibu Siti Aminah yang berlokasi di Kecamatan Wadaslintang. Usaha tersebut memproduksi dan menjual olahan ikan nila yang dikenal sebagai salah satu oleh-oleh khas Kecamatan Wadaslintang, dengan produk utama berupa pepes ikan nila bakar, nila fillet, dan nugget nila. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja KKN di bidang pemberdayaan UMKM.


Dalam pelaksanaannya, kami melakukan pendampingan dengan membantu proses dokumentasi produk dan aktivitas usaha untuk dijadikan konten promosi sederhana di media sosial. Kami juga memberikan pendampingan dasar terkait penggunaan TikTok dan Instagram, meliputi cara pengambilan foto dan video produk, penulisan caption informatif, serta pengenalan penggunaan hashtag. Pendampingan dilakukan secara langsung dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pelaku usaha.


Melalui kegiatan ini, kami mendukung upaya pengenalan produk olahan ikan nila khas Kecamatan Wadaslintang melalui media sosial. Kegiatan pendampingan UMKM ini diharapkan dapat menjadi dokumentasi awal pemanfaatan media digital sebagai sarana promosi usaha lokal selama pelaksanaan KKN berlangsung.