• Mengirimkan undangan FGD 1, sekaligus menyampaikan informasi terkait waktu, tempat, dan tujuan kegiatan kepada pihak terkait.
  • Melengkapi berkas aspek kerentanan bagi RW yang datanya belum lengkap, sesuai dengan hasil koordinasi dan pembagian tugas tim.
  • Melaksanakan pendampingan kegiatan Posyandu, dengan membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan di lapangan.
  • Melaksanakan piket di Balai Desa, serta membantu administrasi dan kegiatan pelayanan yang berlangsung