Pada hari ke-14 KKN, Selasa 20 Januari 2026, kegiatan difokuskan pada pendataan UMKM di Desa Tanggeran. Pendataan meliputi pengumpulan informasi seperti nomor WhatsApp pelaku usaha, alamat lokasi usaha melalui Google Maps, kepemilikan NIB, QRIS, serta data pendukung lainnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penyusunan basis data UMKM desa guna mendukung pengembangan dan pendampingan ekonomi ke depannya.