Pada hari Rabu, 20 Januari 2026, kami melaksanakan kegiatan inventarisasi UMKM tempe di wilayah terpencil sebagai upaya pendampingan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan ini bertujuan untuk mendata serta membantu pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang memadai.


Setelah kegiatan inventarisasi selesai, kami melanjutkan dengan mengikuti kegiatan rutin PKK tingkat RT sebagai bentuk partisipasi dan penguatan hubungan dengan masyarakat setempat dengan membawakan materi KIP (Keterbukaan Informasi Publik).