Dilakukan sosialisasi penyuluhan hukum untuk masyarakat Desa Sumampir di aula balai Desa Sumampir yang dimulai sekitar jam 10 pagi.

Materi yang disampaikan adalah:

1. Sosialisasi KUHP Baru oleh IPDA Uky Ishianto, S.H, M.H

2. Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh IPTU Sugiono

3. Sosialisasi Terkait Kenakalan Remaja oleh IPTU Warsono

4. Sosialsiasi Terkait Pembinaan Masyarakat oleh Ibu Erna Ramyaningsih, S.H, M.H