Pada tanggal 28 Januari 2026, dilakukan kegiatan piket di Balai Desa Kuripan. Kegiatan ini meliputi pengarsipan dokumen administrasi desa guna membantu penataan dan kerapihan arsip agar lebih mudah diakses serta mendukung tertib administrasi pemerintahan desa.

Selain itu, kegiatan piket juga diisi dengan diskusi bersama bagian pelayanan masyarakat di Balai Desa Kuripan. Diskusi tersebut membahas alur pelayanan administrasi kepada warga, kendala yang sering dihadapi dalam proses pelayanan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem kerja pemerintahan desa serta peran pelayanan publik dalam mendukung tata kelola desa yang baik.