Pengecatan bangunan makam Desa Sumampir
Melakukan pengecatan bangunan makam bersama warga, kadus 1, dan ketua RT 002/RW 001. Pengecatan dimulai dari pukul 08.00 WIB, kemudian istirahat makan bersama dan dilanjutkan kembali pukul 14.00 WIB hingga sore.