Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal dilaksanakan di Balai Desa Gombong dengan melibatkan para pelaku UMKM setempat sebagai upaya meningkatkan legalitas dan daya saing usaha. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya NIB sebagai identitas usaha resmi serta sertifikat halal sebagai jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen. Selain pemaparan materi dan pendampingan teknis pendaftaran, kegiatan ini juga disertai dengan pendataan UMKM untuk memperoleh data yang akurat terkait jenis usaha, skala produksi, dan kebutuhan pengembangan ke depan. Kegiatan ini didampingi oleh Ibu Titi dan Bapak Wahyu yang turut memberikan arahan serta membantu proses sosialisasi dan pendataan agar berjalan dengan lancar dan efektif.