Hari ke-35 merupakan hari terakhir pelaksanaan program kerja Tim KKN PM 213 UNSOED di Desa Durensawit, yang ditandai dengan dua rangkaian kegiatan penutup yaitu acara berpamitan kepada Kepala Desa beserta perangkat, penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan KKN ke Pihak Desa Durensawit, serta penyerahan sertifikat pelaksanaan KKN yang dikeluarkann oleh LPPM untuk Desa Durensawit. Kegiatan ini menjadi momen simbolis yang menandai berakhirnya masa pengabdian mahasiswa di Desa Durensawit, sekaligus bentuk pertanggungjawaban resmi atas seluruh program kerja yang telah dilaksanakan selama kurang lebih 35 hari. Melalui rangkaian kegiatan pada hari ini, mahasiswa KKN menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf, serta menyerahkan dokumentasi resmi kegiatan sebagai bentuk penutup dari seluruh proses KKN, sebagaimana diuraikan dalam catatan kegiatan berikut.


1. Berpamitan dengan Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Durensawit

Waktu Pelaksanaan: 09.00 - 10.00 WIB

Kegiatan berpamitan dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih mahasiswa KKN PM 213 UNSOED kepada Kepala Desa beserta seluruh perangkat Desa Durensawit atas dukungan, bimbingan, dan kerja sama yang telah diberikan selama masa pelaksanaan kegiatan KKN. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta perwakilan mahasiswa KKN yang berkumpul di kantor desa untuk melakukan sesi perpisahan secara resmi. Dalam kesempatan ini, mahasiswa menyampaikan kesan dan pesan selama tinggal dan menjalankan program kerja di Desa Durensawit, termasuk berbagai pengalaman berharga yang diperoleh selama berinteraksi dengan masyarakat maupun perangkat desa. Kepala Desa dan perangkat turut memberikan tanggapan serta apresiasi atas kontribusi mahasiswa KKN dalam berbagai program kerja yang telah dijalankan, baik di bidang pendidikan, lingkungan, kesehatan, maupun administrasi desa. Suasana acara berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan baik yang telah terbangun antara mahasiswa dan masyarakat Desa Durensawit selama masa pengabdian. Kegiatan berpamitan ini juga menjadi ajang silaturahmi terakhir sekaligus harapan agar hubungan baik antara mahasiswa dan Desa Durensawit dapat terus terjalin meskipun program KKN telah berakhir.


2. Penyerahan Sertifikat dari LPPM dan Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban KKN PM 213 UNSOED

Waktu Pelaksanaan: 10.00 WIB (dilaksanakan setelah kegiatan berpamitan)

Setelah kegiatan berpamitan, acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) UNSOED kepada Desa Durensawit sebagai bentuk pengakuan resmi atas terlaksananya kegiatan KKN PM 213 di wilayah tersebut. Sertifikat ini diserahkan secara simbolis oleh perwakilan mahasiswa kepada Kepala Desa sebagai representasi lembaga kampus. Selanjutnya dilakukan penyerahan laporan pertanggungjawaban, Laporan pertanggungjawaban tersebut memuat rangkaian kegiatan yang telah dijalankan selama masa KKN, mulai dari program edukasi, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga kegiatan administratif yang telah dibantu oleh mahasiswa. Laporan tersebut ecara resmi diserahkan kepada Desa Durensawit yang secara simbolis diterima oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Durensawit sebagai dokumentasi dan arsip desa atas pelaksanaan program KKN PM 213 UNSOED. Kegiatan ini menjadi penutup resmi dari seluruh rangkaian program kerja KKN, sekaligus bentuk pertanggungjawaban akademik dan administratif mahasiswa kepada pihak desa maupun lembaga kampus atas seluruh pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat yang telah berlangsung.