Optimalisasi Sarana Informasi Publik Desa melalui Pemasangan Poster Narkoba, Pemberian Identitas UMKM Telur Asin serta Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pembuatan POC
Hari Jumat, 7 Agustus 2026, kegiatan KKN PM 31 dimulai dengan Optimalisasi Sarana Informasi Publik Desa. Pada pagi hari, kegiatan dilakukan dengan memasang poster edukasi mengenai narkoba pada papan informasi Desa Rogodadi. Pemasangan poster ini bertujuan untuk menyediakan media informasi bagi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjauhi narkoba. Dengan memanfaatkan papan informasi desa sebagai media publik, poster tersebut diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat.
Pada siang hari, tepatnya pukul 11.00 WIB, kegiatan dilanjutkan oleh bidang ekonomi dengan memberikan stempel identitas kepada pelaku UMKM telur asin di Desa Rogodadi. Pemberian stempel ini dilakukan sebagai tanda pengenal untuk membedakan produk telur asin di Desa Rogodadi dengan rumah produksi telur asin lainnya. Dengan adanya tanda identitas tersebut, produk telur asin diharapkan memiliki ciri pembeda sehingga lebih mudah dikenali berdasarkan rumah produksi yang membuatnya. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya untuk membantu memberikan identitas pada produk UMKM lokal Desa Rogodadi agar lebih mudah dikenali oleh masyarakat.
Kemudian, pada malam hari pukul 19.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pengelolaan sampah dan pembuatan Pupuk Organik Cair (POC). Sosialisasi diawali dengan pengenalan mengenai jenis-jenis sampah, yaitu sampah organik dan anorganik. Sampah organik berasal dari bahan alami atau makhluk hidup, seperti sisa makanan, daun-daunan, kulit buah, serta ampas kopi dan teh, sedangkan sampah anorganik berasal dari bahan nonalami atau hasil olahan manusia, seperti plastik, kaca, logam, kertas, dan styrofoam.
Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan mengenai pentingnya pengelolaan sampah dengan baik, salah satunya untuk menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi pencemaran tanah, air, dan udara, mencegah penyebaran penyakit, serta mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir. Pengelolaan sampah juga dapat memberikan nilai ekonomi melalui pemanfaatan kembali sampah. Masyarakat kemudian diperkenalkan dengan metode 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yaitu mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menggunakan kembali barang yang masih dapat dimanfaatkan, serta mendaur ulang sampah.
Selain pengelolaan sampah anorganik, kegiatan juga membahas pemanfaatan sampah organik, seperti pengolahan menjadi kompos, pemanfaatan sebagai pakan ternak, serta pengelolaan melalui lubang resapan biopori. Salah satu pemanfaatan limbah organik yang diperkenalkan adalah Pupuk Organik Cair (POC). POC merupakan pupuk berbentuk cair yang dihasilkan melalui proses fermentasi bahan-bahan organik, seperti sisa tanaman, limbah buah, atau kotoran ternak. POC dapat membantu meningkatkan kesuburan tanah, mendukung aktivitas mikroorganisme dan struktur tanah, serta mengandung unsur hara seperti nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K), dan unsur mikro yang dibutuhkan tanaman. Karena berbentuk cair, unsur hara dalam POC juga lebih mudah diserap oleh tanaman.