Selasa, 27 Januari 2026


Kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dilaksanakan oleh ibu bidan, kader posyandu dan mahasiswa KKN. Kegiatan PSN ini

berlangsung di area lingkungan RT 08 seperti rumah penduduk khususnya di kamar mandi, selokan, dan tempat penampungan air. Kegiatan ini bertujuan mengurangi perkembangbiakan nyamuk, sekaligus menekan angka kasus DBD. Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan membuang penampungan air atau air mengenang, menutup rapat wadah air, serta menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan obat anti nyamuk (abate) dan sosialisasi pemilahan sampah dan bank sampah di RT 01.