Hari ketigapuluh satu, dilaksanakan kegiatan piket di Pemerintah Desa (Pemdes) pada pukul 09.00–12.00 sebagai bentuk partisipasi dan bantuan dalam kegiatan administrasi desa. Salah satu kegiatan yang dilakukan yaitu dengan membantu proses pemindaian (scan) dokumen LPJ desa. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan administrasi desa dalam penataan dan pengarsipan dokumen.