Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Bagi Masyarakat Desa
Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Bagi Masyarakat Dess dilaksanakan di Gor Sapunagara, pada tangal 30 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, kader, ibu pkk, kadus, RT dan Rw, serta perwakilan masyarakat desa. Kegiatan ini berupa sosialisasi keterbukaan informasi publik melalui pemaparan dasar hukum dan hak masyarakat atas informasi. Materi disampaikan untuk mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa tentang keterbukaan informasi publik serta hak masyarakat dalam memperoleh informasi dari pemerintah desa.
.