Penarikan Mahasiswa KKN Unsoed Kabupaten Purbalingga Periode Januari–Februari 2026
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Kabupaten Purbalingga periode Januari–Februari 2026 secara resmi ditutup melalui kegiatan penarikan mahasiswa KKN yang dilaksanakan pada pukul 09.30–10.30 WIB. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pengabdian mahasiswa Unsoed di wilayah Kabupaten Purbalingga sekaligus momentum refleksi dan evaluasi atas pelaksanaan program.
Kegiatan penarikan dilaksanakan melalui pertemuan koordinatif yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rembang, Panggih Adi Susilo, S.H., perwakilan dari Kecamatan Karangmoncol dan Kecamatan Karangjambu, Dosen Koordinator Kabupaten (Korkab) Purbalingga, Ir. Widhiatmoko Herry Purnomo, S.T., M.T., serta Wakil Dekan III Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Jenderal Soedirman, T. Junaidi, S.E., M.Pi. Turut hadir pula perangkat dan staf Pemerintah Kabupaten Purbalingga, perwakilan Bappelitbangda, serta tiga orang perwakilan mahasiswa KKN dari masing-masing desa lokasi KKN.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal strategis terkait program unggulan KKN Kabupaten Purbalingga, meliputi capaian kegiatan selama periode pelaksanaan, dampak yang dirasakan oleh masyarakat, serta keberlanjutan program pasca-KKN agar hasil pengabdian dapat terus dimanfaatkan oleh masyarakat dan pemerintah desa. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan menekankan pentingnya sinergi antara mahasiswa, pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten.
Selain evaluasi program, kegiatan ini juga menjadi ajang pamitan resmi mahasiswa KKN Unsoed kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan KKN. Pemerintah kecamatan dan kabupaten menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa KKN Unsoed dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di berbagai bidang.
Melalui kegiatan penarikan ini, diharapkan kerja sama antara Universitas Jenderal Soedirman dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dapat terus terjalin dan diperkuat, serta menjadi landasan pengembangan pelaksanaan KKN pada periode-periode berikutnya agar semakin berdampak, berkelanjutan, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.