Penyusunan LPJ Program Kerja Bidang Kesehatan dan Rekapan Uang
Jumat, 30 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) program kerja bidang kesehatan setelah seluruh kegiatan terlaksana. Kegiatan ini meliputi pengumpulan data dan laporan kegiatan, penyusunan dokumentasi, serta perapian administrasi guna memastikan setiap program terdokumentasi secara sistematis. Selanjutnya, dilakukan pembuatan rekapan uang yang mencakup pencatatan seluruh pemasukan dan pengeluaran dana, pengecekan bukti transaksi, serta penyesuaian saldo kas untuk memastikan keakuratan data keuangan. Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kerja kesehatan sekaligus menjaga transparansi dan ketertiban administrasi agar seluruh laporan dapat dipertanggungjawabkan.