Pada kegiatan pendampingan UMKM di Desa Gombong, kami melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM pukis, gorengan, dan serabi dalam proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. Kegiatan ini dilaksanakan dengan didampingi oleh Ibu Titi dan Bapak Wahyu, yang turut memberikan arahan dan dukungan selama proses pendataan serta pengisian administrasi. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha dan jaminan kehalalan produk, sehingga diharapkan usaha yang dijalankan dapat berkembang lebih profesional dan berkelanjutan.