Pada hari ini kami melakukan pendamipan MPLS di MA Arroudloh Sukawarah, sosialisasi bahaya pinjaman online dan judi online ilegal, piket balai desa, dan pendataan rumah tidak layak huni. MPLS hari ini diikuti oleh 18 orang peserta didik. Kegiatan MPLS diawali dengan penyampaian materi Implementasi Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama serta sosialisasi terkait Pinjaman Online dan Judi Online. Setelah penyampaian materi tersebut, peserta didik diminta untuk membuat rangkuman mengenai materi yang telah disampaikan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta terhadap materi serta membantu mereka berpikir kritis terkait pemahaman dan kewaspadaan siswa terkait wawasan kebangsaan, moderasi beragama, serta Judi Online dan Pinjaman Online. Selain itu, materi yang disampaikan guna meningkatkan sikap kritis agar terhindar dari jeratan utang atau kecanduan judi online sejak usia sekolah. Selanjutnya, dilakukan pemutaran film edukatif yang mengandung pesan moral sebagai media pembelajaran untuk menanamkan nilai-nilai karakter dan memberikan refleksi positif kepada peserta didik.


Kemudian, kami juga melakukan keseharian piket balai desa di setiap jam kerja perangkat desa, dengan melakukan pembantuan administrasi seperti surat menyurat, penginputan data, dsb dan pelayanan terhadap warga desa yang datang ke balai desa dengan berbagai kebutuhan. Selanjutnya melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni, di kegiatan hari ini, dengan melakukan komunikasi awal dengan warga setempat untuk mencari informasi mengenai kriteria warga yang layak untuk di data dan dipetakan di setiap dusun nya (rt/rw).