Kegiatan Musyawarah Desa merupakan forum resmi yang diselenggarakan untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat serta mengambil keputusan secara bersama melalui prinsip musyawarah dan mufakat.

Dalam kegiatan ini, musyawarah dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Berbagai agenda dibahas, seperti penyampaian program desa, pembahasan permasalahan yang ada di lingkungan desa, serta perumusan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan ke depannya.