Pada Minggu, 1 Februari 2026, dilaksanakan kegiatan penyerahan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha di desa sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas dan pengembangan usaha masyarakat. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) bersama pelaku UMKM sebagai penerima sertifikat.


Penyerahan Sertifikat NIB bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta mempermudah akses terhadap berbagai program pembinaan, permodalan, dan pemasaran. Kegiatan ini dilakukan melalui pendampingan administratif dan penyerahan sertifikat secara langsung, sehingga diharapkan pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya secara lebih profesional dan berkelanjutan.