Kegiatan pendataan UMKM dan sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dilaksanakan di Dusun Kemutug pada hari Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini ditujukan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data UMKM yang tepat serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya memiliki legalitas usaha melalui pembuatan NIB. Pendataan dilakukan dengan cara mengunjungi langsung para pelaku UMKM dan memberikan penjelasan mengenai prosedur serta manfaat pembuatan NIB, sebagai langkah awal untuk memperkuat usaha mereka.