Kegiatan pengambilan tanah dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan persiapan program intensifikasi pekarangan. Tanah yang diambil dimanfaatkan sebagai media tanam guna mendukung kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah agar lebih produktif. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan dalam rangka mendukung ketahanan pangan keluarga serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pemanfaatan lingkungan sekitar.