Kegiatan pendataan UMKM, sosialisasi, dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dilaksanakan di Dusun Kemutug, Desa Tirip, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini menyasar para pelaku UMKM setempat dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kepemilikan legalitas usaha. Pendataan dilakukan untuk memperoleh data jumlah dan jenis UMKM yang beroperasi di wilayah tersebut. Selain sosialisasi mengenai pentingnya NIB sebagai identitas resmi usaha, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pendampingan langsung dalam proses pembuatan NIB, mulai dari penjelasan persyaratan hingga praktik pengisian data. Pendampingan dilakukan secara tatap muka agar pelaku UMKM dapat mengikuti setiap tahapan dengan mudah. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat memiliki NIB secara mandiri dan legalitas usaha di Dusun Kemutug semakin meningkat