Kegiatan KKN pada hari Sabtu, 31 Januari 2026, dilanjutkan pada pukul 12.00–13.30 WIB dengan mengunjungi beberapa UMKM yang berada di wilayah Kelurahan Wadaslintang. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikat halal bagi pelaku UMKM, sekaligus melakukan pendataan terkait kepemilikan sertifikat halal sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut program kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat memahami manfaat sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan konsumen serta daya saing produk.

Adapun UMKM yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut antara lain:

1. Carica Ibu Umi: pernah memiliki sertifikat halal, namun masa berlakunya telah habis.

2. Sale Pisang Bu Rahayu (RT 03 RW 07): telah memiliki sertifikat halal.

3. Carica Bu Nanik (Wadaslintang, sebelah Kecamatan): telah memiliki sertifikat halal.

4. Dodol Sebrang Roket Ciken (RT 01 RW 01): belum memiliki sertifikat halal.

5. Tahu RT 01 RW 03: telah memiliki sertifikat halal.