Sosialisasi Pencegahan Bullying di SD Negeri Kedungmalang


PIC:Farah Ailsa Gunawan

Lokasi Kegiatan: SD Negeri Kedungmalang


Peserta:

- Pihak KKN Universitas Jenderal Soedirman: Shalwa, Nadilla, Khansa Al lika, Amirah, Farah

- Pihak Sekolah: Siswa-siswi kelas III SD Negeri Kedungmalang.


Pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying kepada siswa kelas III SD Negeri Kedungmalang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pengertian, bentuk, dampak, dan cara mencegah bullying di lingkungan sekolah.


Kegiatan diawali dengan pre-test untuk mengetahui pemahaman awal siswa mengenai bullying. Selanjutnya, tim KKN menyampaikan materi secara interaktif menggunakan bahasa yang mudah dipahami anak-anak. Sebagai bentuk refleksi, siswa diminta menempelkan sticky notes pada gambar tubuh untuk menunjukkan bagian tubuh yang pernah menjadi sasaran ejekan atau perlakuan bullying. Kegiatan diakhiri dengan sesi dokumentasi pembuatan konten bersama peserta serta pembagian hadiah kepada seluruh siswa -siswi yang aktif.


Piket Pemerintah Desa


PIC: Shalwa Allisya Keysha Saputra

Lokasi Kegiatan: Kantor Desa Kedungmalang

Peserta:

- Pihak KKN: Shalwa Allisya Keysha Saputra

- Pihak Pemerintah Desa: Perangkat Desa Kedungmalang


Pada hari Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 08.00–12.00 WIB, mahasiswa KKN Kelompok 14 melaksanakan kegiatan piket di Kantor Desa Kedungmalang. Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN membantu proses administrasi pemerintahan desa dengan menyusun dan membuat surat honorarium untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kedungmalang sesuai dengan kebutuhan administrasi yang telah ditetapkan.


Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kelengkapan administrasi serta memastikan dokumen pendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat tersusun secara rapi dan sesuai dengan ketentuan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN memperoleh pengalaman dalam penyusunan dokumen administrasi pemerintahan desa serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi dalam mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat.


Sosialisasi Penyakit Tidak Menular -- Hipertensi dan Diabetes -- serta Stunting


PIC: Muc. Hafiz Zidan H.


Lokasi kegiatan: Posko Kegiatan Mahkota Dewa 3 Kedungmalang


Peserta:

- Pihak KKN yaitu Hafiz Zidan, Andhika Maulana, Mustaghfirotul amelia, Amirah Nadia, Khansa Al lika, Muhammad Arfani serta

- Pihak masyarakat yaitu ibu-ibu PKK RW 3 Kedungmalang.


Pada tanggal 5 Agustus 2026 telah dilaksanakan Sosialisasi Penyakit Tidak Menular -- Hipertensi dan Diabetes -- serta Stunting. Kegiatan dilakukan bersamaan dengan pertemuan PKK RW 1. Kegiatan diawali dengan rangkaian acara pertemuan PKK dari pengisian, doa, dan dilakukan sosialisasi pada bagian pengisian acara dan dilanjutkan dengan acara arisan PKK serta penutupan.


Materi sosialisasi berisi tentang pengisian singkat penyakit hipertensi dan diabetes serta penyebab dan difokuskan tentang penjelasan pencegahan dan juga kontrol penyakit dilanjutkan dengan materi stunting yang diawali dengan penjelasan singkat, cara deteksi, 1000 HPK, serta pencegahan stunting.


Kegiatan berlangsung dengan baik dengan peserta memahami materi yang disampaikan dan dapat menyampaikan materi ke warga lainnya pada RW 3


Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP)


PIC:Shalwa Allisya Keysha Saputra

Lokasi:Kantor Desa Kedungmalang

Tanggal: Rabu, 5 Agustus 2026

Peserta Kegiatan:

- Mahasiswa KKN: Rizal, Amel, Hafizh, Arfan, Nabilla, Marsya, Andhika

- Pihak Mitra:Perangkat Desa dan Perwakilan Desa Kedungmalang


Pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, kami telah melaksanakan program kerja Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang bertempat di Kantor Desa Kedungmalang. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Keysha dan dihadiri langsung oleh jajaran perangkat desa beserta perwakilan masyarakat desa. Pelaksanaan sosialisasi ini juga didampingi secara penuh oleh anggota tim KKN yang terdiri dari Rizal, Amel, Hafizh, Arfan, Nabilla, Marsya, dan Andhika.


Fokus utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman komprehensif mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam lingkup pemerintahan desa. Materi yang dipaparkan mencakup pentingnya transparansi dalam tata kelola desa, klasifikasi informasi publik (informasi yang wajib disediakan secara berkala, serta merta, dan informasi yang dikecualikan), hingga mekanisme standar pelayanan informasi kepada masyarakat.


Penyampaian materi menitikberatkan pada aspek administratif dan kepastian hukum agar perangkat desa memiliki landasan yang kuat dalam mengelola permohonan informasi, sehingga dapat mencegah potensi sengketa informasi di kemudian hari.


Kegiatan berlangsung secara interaktif dan mendapat respons yang positif dari para peserta. Pada sesi diskusi, perangkat desa secara aktif menyampaikan pertanyaan mengenai kendala-kendala praktis di lapangan, terutama terkait pendokumentasian arsip dan batas-batas informasi yang bersifat rahasia. Melalui sosialisasi ini, diharapkan aparatur Pemerintah Desa Kedungmalang dapat semakin optimal dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik secara akurat, transparan, dan akuntabel.