Mendukung Legalitas Usaha Warga melalui Pendataan UMKM dan Sosialisasi Pembuatan NIB di Dusun Kemutug
Pada hari ini, pukul 10.00 WIB, kami melaksanakan kegiatan pendataan UMKM sekaligus sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Dusun Kemutug, Desa Tirip, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam memahami pentingnya legalitas usaha sebagai penunjang pengembangan usaha.
Dalam pelaksanaannya, kami melakukan pendataan pelaku UMKM yang ada di Dusun Kemutug serta memberikan penjelasan mengenai prosedur dan manfaat pembuatan NIB. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih siap dan terbantu dalam mengurus legalitas usahanya secara mandiri.