Kegiatan ini berupa pelaksanaan pengecatan pada plang atau tanda pemilahan sampah sebagai upaya mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertib dan terarah. Pengecatan dilakukan dengan menggunakan warna merah untuk penanda sampah basah/anorganik dan warna biru untuk penanda sampah kering/organik. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membedakan jenis sampah serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilahan sampah sejak sumbernya