Selasa, 11 Agustus 2026 Kegiatan KKN PM 65 Desa Cikendung

  1. Melakukan proses finalisasi dan pengesahan dokumen Peta Desa bersama Kepala Desa. Kegiatan ini dimulai pada pukul 11.00 - 12.00 WIB. Setelah peninjauan dan persetujuan dari pihak desa, Peta Desa secara resmi ditandatangani dan disahkan oleh Kepala Desa sebagai aset pemetaan resmi desa.
  2. Menyerahkan secara simbolis banner Alur Pelayanan Administrasi Desa dan Layanan Pengaduan melalui Website kepada Kepala Desa. Kegiatan ini dimulai dari pukul 11.00 - 12.00 WIB. Banner ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memahami tata cara dan prosedur pengurusan dokumen kependudukan maupun pengajuan aduan. Banner kemudian dipasang di area pelayanan yang strategis dan mudah dilihat oleh warga.
  3. Mengunggah video edukasi Alur Pelayanan Desa ke media sosial instagram KKN dan berkolaborasi dengan instagram resmi desa. Proses ini mencakup finalisasi caption, agar informasi dapat menjangkau masyarakat desa secara lebih luas dan digital.
  4. Melaksanakan program kerja pelayanan pemerintah desa di Gedung Putih, Desa Cikendung. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 - 12.00 WIB. Kegiatan yang dilakukan meliputi penjagaan loket pelayanan untuk memfasilitasi kebutuhan warga yang datang ke balai desa .