Pelayanan Desa
Membantu dalam Pelayanan Administrasi Desa di Balai Desa Sumampir dengan membantu dalam Pengurusan Akte Kematian, Pembuatan Surat Izun Usaha, Surat Keterangan Tidak Mampu, Surat Bantuan untuk Pelaku Usaha, Pencatatan Pindah Domisili Masyarakat Desa Sumampur
Diskusi dan Koordinasi bersama Pak Kadus 5 mengenai Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang ditujukan kepada Masyarakat Desa Sumampir guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat khusunya terhadap KUHP dan KUHAP yang baru saja disahkan.