Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, tim KKN fokus pada pengabdian di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Simpur. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB ini diisi dengan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usaha. Fokus utama tim adalah membantu warga dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memfasilitasi pengajuan sertifikasi halal bagi produk-produk lokal desa.

​Melalui bantuan teknis ini, tim berupaya memberikan solusi atas kendala administratif yang sering dihadapi oleh pengusaha kecil di desa. Partisipasi warga terlihat sangat baik, di mana para pelaku usaha proaktif menyediakan data yang diperlukan. Hingga pukul 12.30 WIB, tim berhasil memproses dokumen beberapa unit usaha desa. Harapannya, dengan terselesaikannya administrasi ini, para pelaku UMKM di Desa Simpur memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengembangkan usaha mereka ke taraf yang lebih profesional.