Pendataan UMKM opak dilakukan pada hari Minggu, 11 Januari 2026 pada pukul 09.00 khusus dusun 3 dan 4 desa karangbawang. Pendataan ini dilakukan oleh 7 jumlah pelaku usaha opak kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan umkm opak secara bertahap.