Jum'at (30/01/2026) jam 11.00-11.30 dilakukan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik kepada perangkat desa dan masyarakat. Tujuannya untuk memberikan pemahaman mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.