Permohonan Izin Tempat untuk Pelaksanaan Program Kerja
Kegiatan permohonan izin tempat merupakan bagian dari Program Kerja Bidang Lingkungan yang bertujuan meminta izin kepada pemilik lahan/tempat terkait penggunaan lokasi untuk pelaksanaan pembuatan insinerator. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi agar program dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan.