Pencetakan dan Pemasangan QRIS untuk Mendukung Digitalisasi UMKM
Dalam upaya mendorong percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), telah dilaksanakan kegiatan pencetakan dan pemasangan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada salah satu pelaku UMKM di wilayah setempat. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 16.00 hingga 17.30 WIB dan bertujuan untuk mempermudah transaksi non-tunai serta meningkatkan daya saing UMKM di era digital.
Rangkaian kegiatan diawali dengan konfirmasi dan pendataan detail usaha, meliputi identitas pemilik, jenis usaha, serta kesesuaian data yang dibutuhkan untuk pembuatan QRIS. Setelah proses verifikasi selesai, tim melanjutkan dengan pencetakan QRIS yang kemudian langsung dilakukan pemasangan di lokasi usaha agar dapat segera digunakan oleh pelanggan.
Selain pemasangan, kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi penggunaan QRIS kepada pemilik UMKM. Sosialisasi mencakup tata cara menerima pembayaran digital, pengecekan transaksi, serta tips menjaga keamanan akun. Tidak hanya itu, tim juga memberikan edukasi mengenai pencegahan penipuan digital, seperti kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan, modus penipuan berkedok bantuan, serta pentingnya menjaga kerahasiaan data usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat semakin siap beradaptasi dengan sistem pembayaran digital, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta meminimalisir risiko penipuan. Pencetakan dan pemasangan QRIS menjadi langkah konkret dalam mendukung transformasi ekonomi digital di tingkat lokal.