Pemaparan Hasil Program Kerja kepada Pemerintah Desa Danasri Lor dan Penarikan KKN Tematik Literasi Unsoed Periode Juli-Agustus 2026
Pada hari Senin, 10 Agustus 2026, kami melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan sebagai bagian dari penutupan pelaksanaan KKN Tematik Literasi Kelompok 4. Kegiatan diawali dengan pemaparan hasil program kerja kepada perangkat Desa Danasri Lor sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai program yang telah dilaksanakan selama masa KKN. Dalam kegiatan tersebut, kami menyampaikan hasil pelaksanaan program, capaian kegiatan, serta kontribusi yang telah dilakukan dalam mendukung pengembangan literasi di Desa Danasri Lor.
Selanjutnya, beberapa perwakilan kelompok mengikuti kegiatan penarikan mahasiswa KKN Tematik Literasi yang dilaksanakan di tingkat Kecamatan Nusawungu dan Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini menjadi tanda berakhirnya rangkaian pelaksanaan KKN Tematik Literasi sekaligus sebagai bentuk penutupan kegiatan secara resmi.
Setelah itu, kami melaksanakan kegiatan berpamitan kepada pihak sekolah di Desa Danasri Lor yang sebelumnya menjadi mitra dalam pelaksanaan berbagai program literasi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan, ungkapan terima kasih, serta apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan selama pelaksanaan KKN.
Di sela rangkaian kegiatan penutupan, kami juga tetap melaksanakan layanan Perpustakaan Desa Bhen Pynter untuk memastikan kegiatan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Selain itu, kami melakukan amplifikasi kegiatan dengan mendokumentasikan dan menyebarluaskan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk pelaporan serta informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program KKN Tematik Literasi.
Melalui seluruh rangkaian kegiatan tersebut, kami menutup pelaksanaan KKN Tematik Literasi dengan menyampaikan hasil dan pertanggungjawaban program kepada pihak terkait, sekaligus menjaga hubungan baik dengan pemerintah desa, pihak sekolah, dan masyarakat Desa Danasri Lor. Diharapkan berbagai program yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat dan dapat terus dikembangkan oleh pihak desa maupun masyarakat setelah berakhirnya masa KKN.